Sempat Buron, DPO Kasus TPPU Bank Sultra Cabang Wawonii Akhirnya Ditangkap Polisi
METROKENDARI.ID – Buronan tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bank Sultra cabang Wawonii, berinisial TS akhirnya berhasil ditangkap Polisi.
TS ditangkap oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah buron selama beberapa bulan.
Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit Tipidkor, AKBP Hornesto Dasinglolo, mengatakan TS merupakan DPO kasus TPPU BPD Sultra yang sebelumnya juga telah ditetapkan jadi tersangka.
“TS kita amankan di tempat persembunyiannya di salah satu apartemen di Bekas, Provinsi Banten, pada Sabtu, 5 Maret 2023,” ujar Hornesto kepada metrokendari.com, Selasa (7/3/2023).
Hornesto mengungkapkan, TS ditetapkan sebagai DPO karena tidak mau koperatif dan menyerahkan diri, usai ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Tipidkor Polda Sultra.
4 Komentar