Buton UtaraKriminalNews

Sempat Buron, DPO Kasus Pencurian di Butur Akhirnya Diringkus Polisi

×

Sempat Buron, DPO Kasus Pencurian di Butur Akhirnya Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres Butur
Tim Walet Polres Butur amankan DPO kasus pencurian, Senin (24/5/2021) Foto. Ist

Buton Utara – Tim Walet Polres Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, berhasil menangkap DPO pelaku pencurian handphone berinisial AL (29) tahun.

AL ditetapkan jadi DPO karena kabur pasca melakukan pencurian di rumah warga beberapa kali di Butur.

“Pelaku jadi DPO sejak pernah mencuri di Kecamatan Bonegunu. Belum sempat tertangkap, dia (pelaku) kembali terlibat kasus yang sama di tempat lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton, Senin (24/5/2021).

Sunarton menerangkan, aksi pencurian kedua kalinya yang dilakukan pelaku terjadi pada 9 Mei lalu. Dia mencuri handphone miik warga yang sedang dicash dalam rumahnya.

“Awalnya korban bernama Heril Anwar sedang mencash hpnya di kamar saat tidur siang. Setelah bangun hpnya sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Butur,” terangnya.

Dia menambahkan, dalam aksi pencurian sebelumnya pihaknya juga pernah menggerebek pelaku di rumahnya namun berhasil melarikan diri dan saat itu ia ditetapkan sebagai DPO.

“Saat itu, kami masih menjabat Kapolsek Bonegunu sudah mengidentifikasi indentitas pelaku dengan melakukan penggrebekan dirumah pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri keluar dari wilayah Butur,” ungkapnya.

Kini pelaku telah diamankan di Polres Butur untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan disel Polres Buton Utara. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan para Kanit Reskrim Polsek jajaran yang pernah menjadi lokasi pencurian dari pelaku untuk membuka kembali arsip laporan polisi pencurian diwilayah Polsek masing- masing,” jelas Sunarton.

error: Dilarang Keras Copy Paste!