Sempat Buron 4 Tahun, Penganiaya Warga Pakai Parang di Muna Akhirnya Ditangkap Polisi
“Korban mengalami luka pada bagian pinggangnya, namun saat pelaku kembali mengayunkan parangnya berhasil direbut. Saat itu pelaku angsung kabur,” tuturnya.
Penagkapan terhadap pelaku berhasil dilakukan setelah pihak Kepolisian setempat mendapat informasi keberadaanya. Diketahui pelaku sudah berada di rumahnya setelah selama 4 tahun buron.
“Dari informasi tersebut, anggota dari Polsek Parigi langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Mulkafin.
Baca Juga : Miris! Seorang Ibu di Muna Tega Korbankan Anaknya Dicabuli Demi Ritual Pesugihan
Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, saat ini LM pelaku penganiayaan tersebut telah diamankan di Porles Muna beserta sebilah parang sebagai barang bukti (BB).
“Pelaku sudah resmi ditetapkan jadi tersangka dan saat ini telah ditahan di Polres Muna untuk penyidikan lebih lanjut.


Tinggalkan Balasan