metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Sempat Buron 4 Tahun, Penganiaya Warga Pakai Parang di Muna Akhirnya Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Kapolres Muna, AKBP Mulkafin (tengah) saat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku penangkapan, Jumat (25/3/2022) Foto. Istimewa

Baca Juga : 19 Orang Warga Muna Mengaku Jadi Korban Penipuan Kerja di Morosi, Ini Modusnnya

Perwira berpangkat dua bunga melati itu menambahkan, korban sempat melakukan perlawanan dan berhasil merebut parng milik pelaku. Panik karena senjata tajam berhasil direbut korban, pelaku langsung melompat ke teras rumah dan melarikan diri.

“Korban mengalami luka pada bagian pinggangnya, namun saat pelaku kembali mengayunkan parangnya berhasil direbut. Saat itu pelaku angsung kabur,” tuturnya.

Penagkapan terhadap pelaku berhasil dilakukan setelah pihak Kepolisian setempat mendapat informasi keberadaanya. Diketahui pelaku sudah berada di rumahnya setelah selama 4 tahun buron.

“Dari informasi tersebut, anggota dari Polsek Parigi langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Mulkafin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!