Berita Kriminal KendariKabar DaerahKriminalMetro KendariMunaNews

Sempat Buron 4 Tahun, Penganiaya Warga Pakai Parang di Muna Akhirnya Ditangkap Polisi

×

Sempat Buron 4 Tahun, Penganiaya Warga Pakai Parang di Muna Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan
Kapolres Muna, AKBP Mulkafin (tengah) saat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku penangkapan, Jumat (25/3/2022) Foto. Istimewa

“Dari informasi tersebut, anggota dari Polsek Parigi langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Mulkafin.

Baca Juga :Miris! Seorang Ibu di Muna Tega Korbankan Anaknya Dicabuli Demi Ritual Pesugihan

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, saat ini LM pelaku penganiayaan tersebut telah diamankan di Porles Muna beserta sebilah parang sebagai barang bukti (BB).

“Pelaku sudah resmi ditetapkan jadi tersangka dan saat ini telah ditahan di Polres Muna untuk penyidikan lebih lanjut.

error: Dilarang Keras Copy Paste!