Seleksi Calon Anggota Bawaslu Sultra 2023 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
“Pengumuman penerimaan pendaftaran dimulai 1 sampai 9 Februari 2023 melalui beberapa media baik media cetak, elektronik, maupun online. Atau lewat spanduk berisi penyampaian pendaftaran,” katanya ditemui di sekretariat timsel Bawaslu Sultra, Minggu (29/1/2023).
Baca Juga : Bantah Ada Pungli Seleksi PPS, Ketua KPU Konawe: Kalau Keberatan Silahkan Bersurat
Perihal prosedur pendaftaran terdapat dua cara yang disediakan panitia yakni, pertama pendaftar bisa melakukannya melalui jalur dalam jaringan (Daring). Sedangkan cara kedua, pendaftar bisa datang langsung ke sekretariat timsel untuk mengambil formulir pendaftaran dan diisi sesuai format lalu disetor kembali ke panitia.
Sementara soal persyaratan, berdasarkan petunjuk dan teknis (Juknis) seleksi penerimaan anggota Bawaslu, terdapat 18 syarat yang wajib harus dipenuhi calon anggota.
Dari ke 18 syarat tersebut di antaranya seperti jenjang usia bakal calon anggota harus berumur paling rendah 35 tahun saat mendaftarkan diri. Syarat lain pula misalnya tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.


2 Komentar