Sejumlah Dinas Lingkup Pemda Konkep Dilapor ke Kejati Sultra Soal Dugaan Korupsi
“Disini ada 8 dinas yang sudah kita laporkan secara resmi pada 5 Juli 2021 di kantor Kejati Sultra. Beberapa point indikasi dugaan korupsi itu berupa dana SILPA (APBD dan ABPD Perubahan) T.A 2018/2019 dengan total anggaran Rp30.415.998.815,00. Selanjutnya, Rekapitulasi tindak lanjut peralatan dan mesin yang tidak dapat ditunjukan keberadaanya pada LHP T.A 2017 nilai kerugian Rp16.809.870.831,11,00-. Aset tetap peralatan dan mesin yang tidak dapat ditunjukan keberadaaanya, Rp6.169.123.979,00-,” bebernya kepada metrokendari.com saat ditemui di Kejati Sultra, pada Senin (5/7/2021).
Tak hanya itu, masih terdapat satu item lagi yang ditemukan oleh BPK RI Perwakilan Sultra. Temuan itu tercatat dalam LHP BPK dengan nomor surat 126/ST/XIX.KDR/05/2019.
Tinggalkan Balasan