metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Sejumlah Dinas Lingkup Pemda Konkep Dilapor ke Kejati Sultra Soal Dugaan Korupsi

Kantor Kejati Sultra (dok. metrokendari.id)
Dinas Konkep Korupsi
Tanda bukti terima laporan oleh pelapor di Kejati Sultra, pada Senin (5/7/2021) Dok. metrokendari.com

Tak hanya itu, masih terdapat satu item lagi yang ditemukan oleh BPK RI Perwakilan Sultra. Temuan itu tercatat dalam LHP BPK dengan nomor surat 126/ST/XIX.KDR/05/2019.

“Permintaan dokumen terkait belanja modal tanah (fiktif), ini ada 4 OPD yang bertanggung jawab. Kerugian ditemukan capai Rp.10.592.277.898,00. Sehingga dari seluruh total kerugian negara jika digabungkan menjadi Rp63.989,271,523,00,” ungkapnya.

Laporan Diproses ke Penyelidikan

Terkait laporan itu, dia juga berharap agar Kepala Kejati Sultra untuk serius menangangani dugaan indikasi korupsi yang terjadi di Kabupaten Konkep.

“Kami berharap yang terhormat Bapak Kajati Sultra, laporan kami ini diusut tuntas. Sebab daerah kami sudah sangat gerah dengan kasus korupsi. Olehnya itu, adanya laporan ini dapat membantu penegak hukum untuk memberantas pelaku korupsi yang menggerogoti uang negara,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!