Sementara itu, pihak Kejati Sultra yang dikonfirmasi oleh metrokendari.com, membenarkan bahwa adanya laporan tersebut.
“Benar bahwa kami sudah menerima laporan resmi dari pelapor. Saat ini laporan itu sudah ada di meja pak Kajati Sultra. Selanjutnya menunggu disposisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata seorang petugas di Kasi Bidang Intelijen Kejati Sultra, Keyu Zulkarnain Arif pada Rabu (7/7/2021).
Menindaklanjuti laporan itu, tim redaksi metrokendari.com kemudian kembali melakukan konfirmasi ke pihak Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan.
Namun ketika ditanya, Kepala Inspektorat Konkep, Engu Liokta Dias, mengaku tidak menahu terkait persoalan sejumlah OPD dilaporkan ke Kejati Sultra.
Baca Juga
“Saya tidak tahu itu, dan itu tidak ada hubungannya dengan Inspektorat,” ucap saat dihubungi pada Rabu (7/72021).
Tak cukup sampai disitu, tim redaksi metrokendari.com kemudian mencoba meminta klarifikasi dengan mengkonfirmasi Bupati Konkep, Amrullah.
Orang nomor satu di Pemda Konkep itu menampik soal laporan tersebut dan mengaku bahwa perihal tersebut telah selesai.
“Setahu saya masalah ini sdh pernah dilapor di Kejati tahun lalu tapi sudah selesai,” kata Amrullah kepada metrokendari.com saat dihubungi melalui telepon selularnya pada Rabu (7/72021).