metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025

Sebanyak Rp 16,6 Miliar Hasil Lelang BB Kasus Pertambangan Blok Mandiodo Disetor ke Kas Negara

Kejari Konawe setor belasan miliar hasil lelang BB kasus pertambangan Blok Mandiodo di Bank BRI Kendari, Rabu (5/3/2025) Foto.metrokendari.com

Dimana diketahui, dalam kasus yang ditangani Kejari Konawe, tercatat ada enam terdakwa dalam kasus korupsi pertambangan di Blok Mandiodo.

Keenamnya yaitu Cristo Julio Ramando, Jusman, A. Taufiq Yusuf, Amir Ahmad, Rakhmatullah dan Damsus Antameng.

“Untuk Damsus itu kasusnya di Morombo sedangkan Lima lainnya itu Mandiodo jadi mereka terbukti menambang Illegal atau Penambang Koridor atau biasa kita dengar istilah Pelakor,” terangnya.

Dia menambahkan, keenam terdakwa kasusnya telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah.

Atas dasar tersebut Kejari Konawe melakukan Lelang barang Bukti sebanyak 49 Unit Kendaraan diantaranya 41 Unit Excavator dan Delapan Unit Mobil Dump Truck pada tanggal 12 Februari.

“Allhamdulillah semua unit yang dilelang laku terjual, olehnya itu hari ini kami melakukan penyetoran PNBP ke Kas Negara yang merupakan hasil penjualan BB perkara Tindak Pidana Lingkungan Hidup,” tutupnya.

Repoter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!