Menurut alvian, dari hasil kalkulasi pihaknya melihat sektor pertambangan dan beberapa perusahaan perkebunan yang sifatnya masih minim sehingga masih banyak pekerja yang belum terakomodir.
“Olehnya itu, kami akan membangun kemitraan di beberapa sektor instansi yang memiliki kewenangan seperti BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan dan
Disnaker untuk melakukan pengawasan baik melakukan pemahaman kepada para pemberi kerja terhadap hak-hak pekerja,” kata Alvian.
Baca Juga
Laporan. Isra Waode