metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Satu Regu Pasukan TNI Dikerahkan Jaga Keamanan Kantor Kejati Sultra

Foto. Ilustrasi

Ia menyebut dalam kasus tersebut telah ada kerugian negara yang nilainya besar. Olehnya itu, tidak boleh ada yang mencoba menghalangi, mengganggu konsentrasi jaksa atau menekan para jaksa khususnya penyidik dalam melaksanakan tugasnya.

“Tiap hari kita bantu (berjaga), kita tidak mau jaksa tertekan aksi-aksi preman, ini aset negara, kan kalau negara itu kan kewajiban militer,” tegasnya.

BACA JUGA : Demo Kasus Tambang di Kejati Sultra Ricuh, 1 Orang Terkena Busur

Dia mengungkapkan, terlepas dari insiden premanisme yang telah terjadi, Ayub Akbar juga mengungkapkan bahwa ditubuh Kejaksaan ada militer didalamnya, semisal di Kejaksaan Agung ada Jampidmil yang menangani kasus militer.

“Ada bagian kita (TNI) disana (Kejaksaan), diaerah juga ada tapi di Makassar per wilayah. Jadi dikejaksaan ada direktur pindana militer. Artinya kita ada perwakilan kita disana,” pungkas Ayub.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!