Satu Regu Pasukan TNI Dikerahkan Jaga Keamanan Kantor Kejati Sultra
Ia menyebut dalam kasus tersebut telah ada kerugian negara yang nilainya besar. Olehnya itu, tidak boleh ada yang mencoba menghalangi, mengganggu konsentrasi jaksa atau menekan para jaksa khususnya penyidik dalam melaksanakan tugasnya.
“Tiap hari kita bantu (berjaga), kita tidak mau jaksa tertekan aksi-aksi preman, ini aset negara, kan kalau negara itu kan kewajiban militer,” tegasnya.
BACA JUGA : Demo Kasus Tambang di Kejati Sultra Ricuh, 1 Orang Terkena Busur
Dia mengungkapkan, terlepas dari insiden premanisme yang telah terjadi, Ayub Akbar juga mengungkapkan bahwa ditubuh Kejaksaan ada militer didalamnya, semisal di Kejaksaan Agung ada Jampidmil yang menangani kasus militer.
“Ada bagian kita (TNI) disana (Kejaksaan), diaerah juga ada tapi di Makassar per wilayah. Jadi dikejaksaan ada direktur pindana militer. Artinya kita ada perwakilan kita disana,” pungkas Ayub.
Tinggalkan Balasan