Satgas SIRI Berhasil Amankan DPO Pembalakan Liar Terdakwa Andi Uci
Harli menambahkan, bahwa melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,”tuntas Harli.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan