Jakarta – Peluang daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk terpilih menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Munas ke-8 Kadin Indonesia, kini semakin terbuka lebar.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kadin Indonesia pusat dengan nomor 415. Surat itu ditujukan untuk Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang.
Surat itu berisi perihal pemindahan tempat penyelenggaraaan dan pelibatan Kadin Sultra dalam panitia penyelenggara Munas ke-8 Kadin.
Dijelaskan, pelaksanaan Munas Kadin ke-8 yang sebelumnya diagendakan di Bali, seara resmi telah dpindahkan ke Sultra sebagai tuan rumah.
Baca Juga
Baca Juga : Jelang Munas Kadin, Anton Timbang Mantapkan Koordinasi di Pusat
“Berkenaan dengan pemindahan tempat penyelenggaraan Munas ke-8 Kadin tersebut, mohon dapat segera melakukan konsultasi dan koordinasi dengan panitia penyelenggara. Baik SC maupun OC, untuk membahas hal-hal yang terkait dengan persiapan penyelenggaraan Munas ke-8 di Kendari,” seperti dikutip dalam surat keputusan Kadin Indonesia, Sabtu (12/6/2021).
Menindaklanjuti surat tersebut, panitia lokal Munas Kadin Sultra terus gencar memantapkan persiapan.
“Terkait dengan pelaksanaan munas, panitia lokal terus bekerja sehingga dalam pelaksanaan nanti berjalan sesuai skenario,” ujar Humas Media Centre Kadin Sultra, Laode Rahmat Apity.
Baca Juga : Sultra Tuan Rumah Munas Kadin...