Rumah Warga di Tapunggaya Konut Terendam Banjir, Diduga Akibat Tambang
Harusnya CSR menjadi hak dan tanggung jawab perusahaan menyalurkan ke masyarakat lingkar tambang baik dari sisi infrastruktur, kesehatan, ekonomi maupun pendidikan.
Pada prinsipnya, masyarakat tidak anti investasi. Justru dengan hadirnya investasi akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, ada hal yang perlu diperhatikan, yakni dalam aktivitas penambangan harus sesuai prosedur, supaya tidak meninggalkan dampak besar bagi masyarakat.
Olehnya itu, keinginan masyarakat tidak lain mereka ingin dibuatkan drainase dan cek dam atau tanggul penghambat melalui CSR PT Antam.
Mereka menilai, akan meminimalisir terjadinya banjir di dua desa tersebut. Apalagi kawasan penambangan dengan pemukiman warga, jaraknya hanya 500 meter.
“Disini tidak ada drainase dan cek dam, makanya kalau hujan, air turun dari atas kawasan penambangan ke pemukiman warga,” jelas Jeri.
Selain itu, dia juga menyinggung Pemda Konut yang tidak pernah turun melakukan penulusuran atau pengawasan di lokasi penambangan. Pihaknya meminta Pemda Konut harus turun tangan, jika tidak warga akan terus menerus menjadi korban.


Tinggalkan Balasan