Ruksamin dan Pengusaha Tambang Sepakat Soal Rencana Bangun Smelter di Konut
“Pemerintah Daerah (Pemda) Konut melalui RPJMDnya, serta RTRWnya itu sudah jelas dan harus kita tindak lanjut, apa lagi 47 persen nikel berada Konut, masa kita ada nikel baru tidak ada Smelter,” ucapnya.
Menurut Ruksamin, RTRW di Konut dan RTRW Provinsi termasuk RPJMN tahun 2020-2022 yang pernah disetujui oleh Presiden RI Joko widodo (Jokowi) sangat mendukung.
“RTRW kita mendukung,yang kedua RTRW Provinsi dan RPJMN yang baru ditandatangani Bapak Presiden di Bab III, disitu dalam peta dinyatakan dua kawasan industri yang akan di bangun di Konawe Utara makanya ini kita jemput bola,” jelasnya.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan