Ribuan Napi di Sultra Dapat Remisi HUT RI, 7 Langsung Bebas
“Untuk keseluruhan yang bebas langsung itu sebanyak 7 orang,” terangnya.
Sebelumnya, Silvester telah mengusulkan sebanyak 2.999 Napi untuk mendapatkan remisi. Namun karena banyak pertimbangan dan analisa dari pusat sehingga sebagian WBP lainnya tidak mendapatkan remisi.
“Kami sudah mengusulkan sebanyak 2.999 orang WBP karena banyak pertimbangan dan analisa dari pusat mungkin ada celah yang cacat seperti kelakuan baiknya mungkin dari situ. Karena kelakuan baik itu yang utama,” bebernya.
BACA JUGA : Gandeng Kemenkumham, Kadin Sultra Siap Fasilitasi Pelaku UMKM Cetak E-Katalog
Dia juga menyampaikan, dari seluruh WBP yang ada di Sultra, untuk yang terbanyak didominasi oleh tindak pidana narkotika.
“Yang terbanyak itu, didominasi pelaku tindak pidana peredaran narkoba,” pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta
Tinggalkan Balasan