Ribuan Anggota PPNI Geruduk Gedung DPR/MPR RI Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
“Semestinya pihak eksekutif dan DPR-RI lebih menyempurnakan, kalau pun masih terdapat kekurangan dalam UU Keperawatan solusinya bukan dihapuskan tetapi menurut kami sebaiknya dibuat peraturan pelaksanaan UU, seperti pada umumnya produk perundang-undangan di Indonesia,” pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta


1 Komentar