metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Ribuan Anggota PPNI Geruduk Gedung DPR/MPR RI Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Ketua DPW PPNI Sultra, Herianto saat berorasi di depan gedung DPR/MPR RI, pada Senin (28/11/2022) Foto. IST

Baca Juga : DPP PPNI Beri Penghargaan 3 Perawat Sultra yang Wafat Dalam Tugas Covid-19

Pria yang juga kader partai Golkar itu menegaskan, hasil Rapimnas kami seluruh Pengurus Pleno DPP PPNI dan 34 Ketua DPW PPNI Seluruh Indonesia menolak keras Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan diikutkan dibahas dalam RUU Kesehatan Omnibus Law.

“UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan telah menjadi landasan yang kuat dalam pengembangan profesi perawat dalam menjamin kualitas dan profesionalitas praktik keperawatan. Dan kami meyakini bahwa UU Keperawatan telah mengatur profesi perawat dari hulu hingga hilir, dan juga mengatur pelayanan keperawatan kepada klien atau masyarakat hingga memberikan perlindungan hukum dan landasan yang kuat untuk profesi perawat,” tegasnya.

Baca Juga : Pengurus DPW PPNI Sultra Resmi Dilantik, Heryanto: Lanjutkan Perjuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!