Rekam Jejak Raimel Jesaja Berhasil Selamatkan 45 Miliar Uang Negara
“Pengembalian kerugian keuangan negara dari tindak pidana khusus tercatat sebesar Rp3.271.663.843,” papar Raimel.
Raimel Jesaja Perkuat Bidang Pengawasan dan Pembinaan
Pada bidang pengawasan, Raimel Jesaja menerima sembilan laporan pengaduan, yang seluruhnya telah ditindaklanjuti dan diselesaikan. Dalam hal disiplin pegawai, enam jaksa dikenai sanksi, terdiri dari tiga hukuman ringan dan tiga hukuman sedang.
Dalam bidang pembinaan, Kejati Sultra memiliki 150 pegawai jaksa dan 369 pegawai tata usaha. Tingkat penyerapan anggaran mencapai 99,21 persen, dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp16,5 miliar dari target awal sebesar Rp1,9 miliar.
Capaian yang diraih di bawah kepemimpinan Raimel Jesaja menjadi bukti nyata komitmen seseorang dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan keuangan negara secara efektif dan efisien ketika mengemban amanah sebagai Kejati Sultra.
Reporter. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan