metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 21 April 2025

Rekam Jejak Raimel Jesaja Berhasil Selamatkan 45 Miliar Uang Negara

Mantan Kajati Sultra, Raimel Jesaja (Foto.ist)

Pada tahap Pra Penuntutan, dari 46 perkara yang masuk, 43 berhasil diselesaikan. Penuntutan mencapai 43 perkara dengan penyelesaian 38 perkara, sementara eksekusi perkara mencapai 36 dengan penyelesaian 35 perkara.

“Pengembalian kerugian keuangan negara dari tindak pidana khusus tercatat sebesar Rp3.271.663.843,” papar Raimel.

Raimel Jesaja Perkuat Bidang Pengawasan dan Pembinaan

Pada bidang pengawasan, Raimel Jesaja menerima sembilan laporan pengaduan, yang seluruhnya telah ditindaklanjuti dan diselesaikan. Dalam hal disiplin pegawai, enam jaksa dikenai sanksi, terdiri dari tiga hukuman ringan dan tiga hukuman sedang.

Dalam bidang pembinaan, Kejati Sultra memiliki 150 pegawai jaksa dan 369 pegawai tata usaha. Tingkat penyerapan anggaran mencapai 99,21 persen, dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp16,5 miliar dari target awal sebesar Rp1,9 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!