“Mengamati keadaan tersebut, dukungan pemerintah pusat dan daerah semakin intens memberikan apresiasi sekaligus memotivasi para pelaku usaha industri usaha di daerah ini, agar terlibat langsung terhadap upaya pengembangan potensi sosial ekonomi daerah yang yang bermuara pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Ali Mazi sebagaimana dilansir dari laman Jurnal Gubernur Sultra.
Bukan hanya sektor-sektor usaha besar yang akan diberikan dukungan untuk terus berkembang, Gubernur juga menyebutkan, bila sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi pilar ekonomi yang cukup diandalkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah, sanggup menyerap sumber daya manusia dalam jumlah besar, serta memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kondisi ekonomi secara langsung pada lingkungan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Gubernur Ali Mazi juga menghimbau agar masyarakat lebih menghidupkan rasa cinta kepada produk buatan dari negeri sendiri disetiap daerah dengan ciri khasnya masing-masing, terutama produk UMKM agar menjadi komoditas perdagangan yang berdaya saing tinggi, dalam memenuhi pasar domestik seperti kain tenun masalili yang telah menembus pasar luar negeri.
Pihak Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, kata Gubernur Ali Mazi, melalui DPMPTSP Sultra terus mendorong untuk mempromosikan potensi maupun peluang investasi UMKM yang ada di daerah ini, salah satu diantaranya dengan menggelar pameran potensi komoditas unggulan.
“Maka dari itu, mari kita manfaatkan semaksimal mungkin kegiatan seperti ini guna mendorong terciptanya iklim investasi di sektor UMKM, hingga mampu menstimulasi pertumbuhan ekonomi di daerah Sulawesi Tenggara yang signifikan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional,” kata Ali Mazi.
Baca Juga
Berikutnya untuk menjawab tantangan tersebut, semua pihak memerlukan komitmen, dukungan, dan kontribusi serta berkolaborasi untuk tujuan yang sama.
Dalam hal ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan amanat oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku untuk menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangan melaksanakan percepatan investasi daerah, menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menciptakan ruang kerjasama antara pengusaha besar dengan pelaku UMKM.
Pihak DPMPTSP juga berupaya untuk senantiasa memberikan kontribusi yang terbaik bagi sistem pelayanan, pengembangan dan pemberdayaan sektor UMKM.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Ali Mazi juga menyerukan agar semua elemen masyarakat berperan aktif terhadap proses pembangunan di daerah ini.
“Mari bersama kita jaga kondusifitas masyarakat dan wilayah guna mendorong terciptanya iklim investasi di Sulawesi Tenggara yang lebih kondusif, sehingga nantinya memberikan dampak ekonomi sebagaimana yang diharapkan serta terwujudnya Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat, secara berkelanjutan menuju Sultra masa depan Indonesia Maju,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Investasi dimana realisasi investasi periode triwulan IV (Oktober-Desember) tahun 2022 pada tanggal 24 Januari 2023 mencatat capaian realisasi investasi triwulan IV 2022 meningkat cukup signifikan dibandingkan triwulan yang sama tahun lalu, yaitu sebesar 30,3%, dengan total investasi mencapai Rp314,8 triliun.
Realisasi investasi pada periode ini berhasil menciptakan peluang...