METROKENDARI.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Buton Utara (Butur) mencatat angka kekerasan dan kejahatan seksual anak di bawah umur saat ini mencapai 15 kasus.
15 kasus tersebut merupakan hasil catatan laporan selama periode Januari-Oktober 2022, yang terjadi di Butur.
“Tahun 2022 ini kasus seksual ada 12 kasus yang tercatat dan yang kami dampingi PPA ke Polres dan ada 3 kasus seksual yang kami ambil datanya dari Polsek Bonegunu dan Polsek Wakurumba Utara.
Jadi total kasus seksual keseluruhan tahun 2022 ada 15 kasus,” ungkap Kepala UPTD PPA Butur, Sarsia saat ditemui awak media dikantornya, Kamis,(13/10/2022).
Sarsia menyebutkan, dari seluruh kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang selama ini didampingi, rata-rata didominasi korbannya anak di bawah umur.
“Itu rata-rata korbanya anak dibawah umur,” ucapnya.
Baca Juga
Melihat kondisi itu, Sarsia melalui DP3A Butur terus intens menggelar sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat.
“Kita terus melakukan sosialisasi pemahaman dilapangan untuk mencegah terjadinya kasus seperti kekerasan dan pelecehan seksual,” jelasnya
Untuk diketahui tahun 2021, kasus pelecehan dan kekerasan seksual Buton Utara, menempati peringkat tertinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Laporan. Shun Waode
Editor. Wayan Sukanta