Puluhan ASN Butur yang Dinonjob Melapor di Ombudsman
Sementara itu, Kepala Asisten Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Sultra Aan Andria menjelaskan, dari 21 orang pelapor terdapat 19 orang yang menandatangani laporan tersebut.
“Korbannya langsung yang melaporkan, dalam berkasnya tertulis 21 orang pelapor tapi yang bertandatangan itu 19 orang. Sekarang kami sedang melakukan verifikasi formil terhadap laporan yang dimaksud,” katanya.
Verifikasi formil tersebut, lanjut Aan, berkenaan terkait identitas pelapor, upaya yang telah dilakukan, uraian kronologis, dan harapan pelapor.
“Kalau kemudian dari hasil verifikasi formil selesai maka kita lanjutkan dengan verifikasi materil, yaitu dengan memeriksa apakah laporan ini belum pernah dilaporkan ke Ombudsman pusat atau daerah, kemudian apakah masuk kewenangan Ombudsman, dan apakah belum dilakukan penyelesaian oleh instansi terlapor, serta apakah masih dalam jangka waktu yang patut diselesaikan oleh instansi terlapor dan lain-lain,” jelasnya.
Jika verifikasi formil dan materilnya telah memenuhi, maka perkara tersebut kemudian akan dinaikkan pada tahapan rapat pleno, apabila hasil rapat tersebut menerima aduan tersebut maka akan diteruskan pada unit pemeriksaan laporan.


Tinggalkan Balasan