Kendari – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Buton Utara (Butur), mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk mengadu karena dinonjob oleh Pemeritah Daerah (Pemda), setempat.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, tercatat ada sebanyak 21 ASN dari Kabupaten Butur yang datang melapor di kantornya.
“Ada laporan yang masuk terkait hal itu, sekarang sedang ditangani oleh bidang penerimaan verifikasi laporan, akan diperiksa kelengkapan formil dan materil, jika kemudian memenuhi syarat dan keputusan rapat dinaikkan menjadi pemeriksaan maka akan dilakukan pemeriksaan atas substansi laporan itu,” ujat Mastri, Selasa (21/9/2021).
Mastri menerangkan, saat ini laporan yang ia terima telah diproses. Jika perkara tersebut dinaikkan tahapannya menjadi pemeriksaan, maka pihaknya akan segera memanggil terlapor untuk diperiksa
Baca Juga
“Terlapornya itu Bupati Buton Utara, kalau laporannya kami tangani maka kami akan memanggil Bupati Buton Utara untuk mendalami terkait dengan alasan yang dilakukan Bupati dalam menonjobkan sejumlah pejabat di Buton Utara,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Asisten Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Sultra Aan Andria menjelaskan, dari 21 orang pelapor terdapat 19 orang yang menandatangani laporan tersebut.
“Korbannya langsung yang melaporkan, dalam berkasnya tertulis 21 orang pelapor tapi yang bertandatangan itu 19 orang. Sekarang kami sedang melakukan verifikasi formil terhadap laporan yang dimaksud,” katanya.
Verifikasi formil tersebut, lanjut Aan, berkenaan terkait identitas...