“Hal yang biasa di alam demokrasi. Itu mereka punya hak. Tapi, satu hal yang mendasar, regulasi itu menjadi alat pendukung. Terhadap lima orang yang dipindahkan (mutasi) itu sudah memenuhi prosedur,” kata Hamim Imbu.
Hamim menyebut, dirinya siap diperiksa secara obyektif, baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda), maupun oleh Inspektorat.
“Saya siap diperiksa untuk membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Upaya teriakan-teriakan (caci-maki) adalah sebuah yang menunjukkan (pendemo) tidak punya etika. Satpol PP itu punya kode etik. Anggota yang ikut (aksi demo) ini mereka dipengaruhi,” ujar Hamim.
Hamim mengatakan, selama ini dirinya sebagai orang nomor satu di Satpol PP Provinsi Sultra telah bijak memperlakukan anggota.
Baca Juga
“Banyak anak-anak non organik (pegawai honorer) yang tidak ikut apel dan pulang tidak disiplin, saya bijak karena mereka punya banyak kekurangan. Tapi kalau mereka sudah ikut begini (demo), kode etik harus berlaku terhadap mereka. Saya tidak takut terhadap teriakan,” tegasnya.
Diketahui, saat ini Satpol PP Provinsi Sultra memiliki personel sebanyak 455 orang.
Jumlah itu terbagi ke menjadi personel non organik sebanyak 388 orang dan 67 orang personel organik yang berstatus sebagai ASN.
Reporter. Wayan Sukanta