metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

PT WIN Sebut Aktivitas di Belakang SDN 12 Laeya Atas Permintaan Pemilik Lahan

Legal PT WIN, Samsudin

Baca Juga : Komitmen PT WIN Beri Kontribusi Positif Untuk Masyarakat Torobulu

Lanjutnya terkait pemberitaan masaalah perusahaan merusak aliran sungai adalah tidak benar.

“Sebab perusahaan justru memperbaiki dan memperbesar serta meluruskan aliran sungai tersebut atas permintaan Kepala Desa Torobulu jadi apa yang di beritakan sebelumnya adalah tidak benar,” tuturnya.

Sementara itu Kasek SDN 12 Laeya, Ida mengatakan bahwa aktivitas penataan lahan PT WIN tidak menggangu aktivitas belajar-mengajar.

“Tidak mengganggu, karena pas belajar-mengajar tidak kita dengar ada aktivitas alat berat, mungkin aktivitasnya setelah jam sekolah,” jelasnya saat diwawancarai via telepon WhatsApp.

Selain itu pihaknya juga mengungkapkan tak bisa melarang aktivitas perusahaan, pasalnya aktivitas perusahaan berada di luar area sekolah.

“Seandainya dalam sekolah aktivitas alat berat, sudah saya yang paling depan, tapi ini kan diluar area sekolah, kita juga tidak bisa larang, karena bukan lahannya sekolah,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Kades Torobulu Nilham yang dikonfirmasi via telepon WhatsApp mengatakan bahwa selama PT WIN beroperasi perusahaan tersebut selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat lingkar tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!