PT RJL Sebut Pencemaran Sungai di Lasusua Bukan Akibat Aktivitas Tambang
Baca Juga :Â Jokowi Tetapkan 3 Kawasan Industri PSN Baru di Sulawesi Tenggara, Ini Daftarnya
Dia mengungkapkan pasca kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan perbaikan dengan membangun fasilitas untuk mengurai kejadian tersebut.
Kemudian, Dia memastikan masyarakat yang terdampak dari aktivitas tambang akan mendapatkan ganti rugi lahan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kami sedang membangun Parit di kawasan tersebut, juga melakukan penambahan sedimentasi sehingga ketika kedepannya terjadi hujan deras lagi dapat tercover,” jelasnya.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan