News

PT RJL Sebut Pencemaran Sungai di Lasusua Bukan Akibat Aktivitas Tambang

×

PT RJL Sebut Pencemaran Sungai di Lasusua Bukan Akibat Aktivitas Tambang

Sebarkan artikel ini
PT RJL
RDP DPRD Sultra bersama manajemen PT RJL, Rabu (3/4/2024) Foto. metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri PT PT Riota Jaya Lestari (RJL), Rabu (3/4/2024).

RDP tersebut membahas persoalan pencemaran muara sungI di Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang diduga bersumber dari limbah PT RJL.

Humas PT RJL, Awaludin yang dicecar pertanyaan terkait pencemaran muara sungai tersebut, membantah dan menyebut sumbernya bukan akibat pertambangan.

Baca Juga :Limbah PT RJL Diduga Jadi Biang Penyebab Keruhnya Air Muara Sungai di Kolut

Dia menyebut, keruhnya muara sungai Lasusua terjadi bermula saat salah satu sedimentasi pembangunan mess karyawan PT Riota jebol sehingga berdampak pada Sungai tersebut.

“Yang pastinya bukan dikarenakan aktivitas tambang dari Perusahaan kami dan itu hanya berlangsung selama beberapa jam saja,” ujarnya saat RDP di DPRD Sultra.

Baca Juga : Jokowi Tetapkan 3 Kawasan Industri PSN Baru di Sulawesi Tenggara, Ini Daftarnya

Dia mengungkapkan pasca kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan perbaikan dengan membangun fasilitas untuk mengurai kejadian tersebut.

error: Dilarang Keras Copy Paste!