PT Mining Maju Diduga Menambang Ilegal Tanpa IUP Produksi di Kolut
“Dalam waktu dekat kami akan laporkan di KPK dan Propam Mabes Polri terkait aktifitas penambangan dilahan kordinasi tersebut, karena jika ini tetap dibiarkan negara semakin merugi dan kawasan hutan semakin rusak,” ucapnya.
Penjelasan Garda Indonesia Soal IUP Eksplorasi
Senada dengan hal itu, Ketua Umum Garda Indonesia, Andi Syamsuddin Iskandar menjelaskan, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor penambangan jika hanya memiliki IUP eksplorasi itu dinilai ilegal.
“Melakukan aktivitas penambangan hanya dengan menggunakan IUP eksplorasi itu ilegal, jika tidak memiliki IUP produksi,” tegasnya.
Mantan tim pemenangan Presiden Joko Widodo di Sultra itu juga menambahkan, IUP eksplorasi hanya untuk menandakan bahwa di sebuah lokasi yang akan dijadikan area penambangan memang memiliki kandungan mineral.
1 Komentar