metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

PT GMS Dilapor ke Kejati Sultra Soal Masalah Dugaan Pelanggaran Kuota RKAB

Massa GMPS Sultra demo dan laporkan PT GMS di Kejati Sultra, Kamis (16/11/2023) siang. Foto.metrokendari.com

Kemudian, pada tanggal 27 Februari tahun 2018 keluar putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 29/K TUN/2018 Serta penetapan Eksekusi dengan Nomor 27/G/2016/PTUN-KDI Tanggal 12 Januari 2022 yang sampai saat ini belum ada penegakan hukum yang pasti dari putusan-putusan tersebut.

Sementara itu, Direktur PT GMS yang dihubungi untuk konfirmasi melalui WhatsAppnya dengan nomor 08531799*** tidak memberikan jawaban.

Selain itu, Humas PT GMS dengan nomor WhatsApp 08229111***, juga tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!