PT GKP Perusahaan Taat Hukum Dan Komitmen Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan
“Penilaian ini tentunya tidak sembarangan. Ada tim dari Dinas Lingkungan dan Kementerian yang datang menilai. Cakupan penilaiannya meliputi aspek lingkungan yang dipersyaratkan antara lain; tata kelola lingkungan, tata kelola air limpasan tambang, tata kelola nursery untuk revegetasi dan reklamasi, pembuatan dan pengelolaan settling pond beserta improvisasinya, yang semuanya termonitor dan terkendali dengan baik. Hal ini karena PT GKP selalu mengikuti kaidah Good Mining Practice. Ini adalah bukti nyata bila PT GKP sangat taat dalam kinerja lingkungan dan sangat mematuhi kaidah lingkungan sebagaimana ditetapkan” urainya.
Tak hanya itu, Ketua Umum Asosiasi Mikoriza Indonesia (AMI), Prof. Dr. Ir. Hj. Husna, MP juga menyampaikan bahwa PT GKP adalah salah satu contoh nyata keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dapat menjaga keseimbangan lingkungan di tengah aktivitas pertambangan nikel.
“Faktanya, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta, yang dalam hal ini adalah PT GKP, terus bekerja sama dan berkolaborasi untuk menjaga keseimbangan kelestarian lingkungan di Pulau Wawonii. Semua pihak memastikan kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sekitar,” terang Prof. Husna.


Tinggalkan Balasan