PT GKP Komitmen Taat Hukum, Pastikan Tidak Ada Penerobosan Lahan Warga
PT GKP bersama pemerintah desa dan juga dinas terkait juga terus memberikan sosialisasi terhadap penggunaan Hutan Kawasan kepada para penggarap lahan di wilayah IPPKH PT GKP.
Dengan itikad baik, PT GKP juga konsisten memberikan bentuk tali asih berbentuk ganti untung tanam tumbuh kepada penggarap lahan. Hal ini diamini oleh Camat Wawonii Tenggara, Iskandar.
“Saya memberikan apresiasi kepada perusahaan atas tanggung jawabnya ini. Hal ini penting agar masyarakat dan juga Pemerintah Desa bisa mengetahui hak dan tanggung jawab, serta ketentuan ketentuan lain yang terkait pemanfaatan kawasan hutan,” ujar Iskandar.
Karenanya, berdasarkan fakta tersebut, Marlion membantah jika perusahaan dianggap arogan dan menerobos lahan milik warga.
Menurut dia, yang sebenarnya adalah perusahaan melakukan land clearing atau pembersihan lahan, di lahan milik perusahaan yang masuk dalam wilayah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Lahan tersebut juga, imbuh dia, sudah dilakukan penyelesaian ganti untung tanam tumbuh.
Tinggalkan Balasan