PT FBS Beri Kompensasi dan Peluang Kerja untuk Masyarakat di Lasusua Kolaka Utara
Sementara itu, dalam konfirmasi terpisah, Ishaq, Kepala Seksi Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemberdayaan Masyarakat (KSDAE), menyatakan akan terus memantau secara ketat aktivitas perusahaan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Dia mendesak masyarakat setempat untuk tidak mengklaim kepemilikan lahan di dalam kawasan hutan, menekankan bahwa lahan tersebut milik negara dan, secara hukum, masyarakat tidak diperbolehkan untuk terlibat dalam kegiatan di dalam kawasan hutan yang ditunjuk.
3 Komentar