Sebagai langkah mitigasi awal, pemerintah daerah setempat dan masyarakat terdampak bencana sepakat memberi waktu selama 4 bulan bagi CNI untuk melakukan rehabilitasi ekologi kawasan dan perbaikan tanggul secara permanen, sehingga kedepan tidak lagi terjadi bencana serupa dan berdampak yang akan merugikan warga.
“Kami sudah sepakat dengan masyarakat dan kami diberi waktu pembenahan selama 4 bulan, melakukan rehabilitasi ekologi kawasan, termasuk pendataan tanaman yang terkena dampak. Kami akan hitung semua kerugian dan selanjutnya diselesaikan sesuai komitmen,” tegas Djen.
Baca Juga
Sebagai gambaran, tanggul yang jebol merupakan jalur pembangunan smelter CNI dan bukan pada lokasi penambangan dan kawasan Hutan.