KriminalMetro KendariNews

PT Adhi Kartiko Mandiri Akhirnya Resmi Menang Putusan di Mahkamah Agung

×

PT Adhi Kartiko Mandiri Akhirnya Resmi Menang Putusan di Mahkamah Agung

Sebarkan artikel ini
PT Adhi Kartiko Mandiri
Pemilik PT Adhi Kartiko Mandiri saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021) FFoto. metrokendari.id

“Jadi kami tegaskan dan mengimbau untuk mereka para pihak yang sudah bekerja sama dengan penipu yaitu Ivy, agar segera keluar dari lahan PT Adhi Kartiko Mandiri yang sudah secara sah ditetapkan oleh MA. Jika tidak, kami tidak segan-segan akan seret mereka ke proses hukum,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Adhi Kartiko Mandiri, Simon Takaendengan, meminta para JO yang ada di dalam lahannya itu segera keluar dan mengikuti perintah putusan MA.

“Kami sudah buat surat yang saya sendiri tanda tangani sendiri dan disebar ke beberapa instansi-instansi terkait, untuk mengimbau dalam 3×24 am para JO yang ada di dalam lahan tambang kami segera keluar. Jika tidak, kami akan tempuh jalur hukum kepada mereka,” tegas Simon.

error: Dilarang Keras Copy Paste!