Proyek Pengadaan Jasa Cleaning Service di Bapenda Sultra Diduga Bermasalah
Inspektorat Provinsi Sultra didesak segera melakukan investigasi menyeluruh terkait proses penunjukan komoditas dan penyedia di E-Katalog untuk paket tersebut.
Selain itu, publik juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang (abuse of power) atau pengaturan pemenang yang mengarah pada praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
“Mekanisme E-Katalog diciptakan untuk transparansi, bukan untuk mempermudah bagi-bagi proyek kepada kerabat pejabat. Bantahan lisan saja tidak cukup. Inspektorat dan BPK harus memeriksa rekam jejak digital pengadaan ini, termasuk seluruh paket cleaning service yang diduga dikerjakan oleh kontraktor yang sama di OPD lain seperti BPSDM dan BKD Sultra,” ujar salah satu perwakilan elemen masyarakat Kendari.
Pernyataan Mahbub dan munculnya nama Lutfi dalam proyek jasa cleaning service di sejumlah OPD Pemprov Sultra kini menjadi perhatian publik. Transparansi pengadaan barang dan jasa pun kembali dipertanyakan, terutama pada proyek rutin bernilai besar yang menggunakan mekanisme E-Katalog.


Tinggalkan Balasan