Profil Tataloo, Penyanyi yang Dihukum Mati Karena Hina Nabi Muhammad
Sejak 2018, Tataloo tinggal di Istanbul, Turki. Pada Desember 2023, ia diekstradisi ke Iran setelah permintaan resmi dari pemerintah Iran.
Penahanan dan vonisnya memicu reaksi dari komunitas internasional, terutama di kalangan aktivis hak asasi manusia.
Kasus ini terjadi di tengah meningkatnya penggunaan hukuman mati di Iran. Menurut laporan PBB, jumlah eksekusi yudisial pada 2024 mencapai 901 kasus, tertinggi dalam sembilan tahun terakhir.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan