Pria Asal Wawonii Ditangkap Buser 77 Kasus Curi Motor 150 TKP
Baca Juga :Â Gelombang Pengangguran Meningkat, Ekonomi Masyarakat Semakin “Lesu” di Wawonii
Namun, Aril melarikan diri hingga memaksa polisi melakukan pengejaran lintas daerah.
Pelarian Aril berakhir pada Sabtu (22/11/2025), sekitar pukul 13.20 Wita, ketika ia ditangkap kembali di Kelurahan Bahorea Reko-reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulteng, dengan dukungan Satreskrim Polresta Morowali. Lokasi pencurian utama berada di Jalan Haeba Dalam, Lorong Empang, Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor Yamaha N-Max milik korban dan satu unit HP Oppo A57S warna hitam sebagai barang bukti.
Dalam pemeriksaan, Aril mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya yang kini berstatus DPO, yakni Risal. Keduanya masuk ke rumah korban dengan mencungkil jendela, lalu membawa kabur motor dan barang berharga lainnya. Motor hasil curian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku.
Lebih mengejutkan, interogasi mengungkap bahwa Aril memiliki rekam jejak kriminal panjang. Ia mengaku telah melakukan 41 kasus curanmor di Kota Kendari, 5 kasus di luar kota, serta 6 kasus pencurian dengan pemberatan dengan membobol rumah.


Tinggalkan Balasan