Prahara Rumah Tangga, Suami Tega Habisi Nyawa Istri Hingga Tewas di Konda
Konawe Selatan – JD (56), seorang pria asal Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa harus menjalani nasibnya dibalik jeruji besi sel tahanan kantor Polisi.
Bukan tanpa sebab, JD ditangkap oleh Polisi karena tega menghabisi nyawa istrinya HN (53) tahun dengan cara sadis menggunakan sebilah pisau dapur, pada Selasa (18/1/2022) pukul 07.10 Wita.
HN tersungkur bersimbah darah dengan luka empat tusukan pisau yang menancap di tubuhnya.
JD gelap mata hingga nekat menghabisi nyawa istrinya lantaran kesal tak terima akan digugat cerai dan bahkan mengaku telah pisah ranjang.
Dihadapan Polisi, dalam posisi tangan diborgol JD mengaku pembunuhan itu telah direncanakan sejak Jumat lalu dan telah mempersiapkan diri dengan pisau yang dibelinya di Pasar.
Tinggalkan Balasan