metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Prahara Rumah Tangga, Suami Tega Habisi Nyawa Istri Hingga Tewas di Konda

JD, pria yang bunuh istrinya saat diamankan di Polsek Konda, Selasa (18/1/2022) dok.metrokendari.id

Konawe Selatan – JD (56), seorang pria asal Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa harus menjalani nasibnya dibalik jeruji besi sel tahanan kantor Polisi.

Bukan tanpa sebab, JD ditangkap oleh Polisi karena tega menghabisi nyawa istrinya HN (53) tahun dengan cara sadis menggunakan sebilah pisau dapur, pada Selasa (18/1/2022) pukul 07.10 Wita.

HN tersungkur bersimbah darah dengan luka empat tusukan pisau yang menancap di tubuhnya.

JD gelap mata hingga nekat menghabisi nyawa istrinya lantaran kesal tak terima akan digugat cerai dan bahkan mengaku telah pisah ranjang.

Dihadapan Polisi, dalam posisi tangan diborgol JD mengaku pembunuhan itu telah direncanakan sejak Jumat lalu dan telah mempersiapkan diri dengan pisau yang dibelinya di Pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!