PPNI Sultra Desak Polisi Usut Penganiaya Perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang
“PPNI akan melakukan pengawalan dan pendampingan perawat pada kasus ini, agar sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihuku seberat-beratnya. PPNI juga mendesak pihak Kepolisian segera memproses laporan Polisi yang telah dilakukan perawat Christina Ramauli Simatupang sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, seorang Perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli Simatupang, dianiaya oleh orang tua pasien pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 Wita.
Akibat dari kejadian itu, Christina Ramauli Simatupang mengalami luka memar pada bagian wajah dan langsung diberikan perawatan medis.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan