metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

PPNI Sultra Desak Polisi Usut Penganiaya Perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang

Foto perawat korban penganiayaan di Sriwijaya Palembang

“PPNI akan melakukan pengawalan dan pendampingan perawat pada kasus ini, agar sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihuku seberat-beratnya. PPNI juga mendesak pihak Kepolisian segera memproses laporan Polisi yang telah dilakukan perawat Christina Ramauli Simatupang sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang Perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli Simatupang, dianiaya oleh orang tua pasien pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 Wita.

Akibat dari kejadian itu, Christina Ramauli Simatupang mengalami luka memar pada bagian wajah dan langsung diberikan perawatan medis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!