Polsek Baruga Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Terkait Jual Beli Dump Truk
Namun, setelah korban melakukan pembayaran angsuran hingga bulan ke-10 langsung kepada S.I., tiba-tiba pemilik sah kendaraan, L.I., mendatangi korban dan mengambil kembali dump truk tersebut. L.I. mengaku bahwa S.I. bukan pemilik, melainkan hanya sopir yang sebelumnya menyewa kendaraan tersebut darinya.
Merasa ditipu dan mengalami kerugian finansial yang besar, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Baruga.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, kami menetapkan S.I. sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saat ini, proses hukum terhadap yang bersangkutan sedang berjalan,” ujar AKP Marjuni.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, terutama dengan sistem take over, dan memastikan legalitas kepemilikan sebelum melakukan pembayaran.


Tinggalkan Balasan