metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Polres Konut Kembali Tangkap Pengedar 78,54 Gram Sabu

Press rilis kasus sabu Polres Konut, Senin (22/4/2024) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Polres Konawe Utara (Konut), kembali berhasil menangkap seorang pengedar sabu dengan barang bukti 78,54 gram.

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo mengatakan, pelaku diketahui berinisial RN (37) tahun ditangkap di depan Indomaret Kelurahan Andowia.

Penangkapan pelaku berhasil dilakukan setelah mendapat adanya laporan masyarakat, terkait maraknya peredaran gelap di Andowia, Kabupaten Konut.

“Dari penangkapan ini tim Sat Narkoba Polres Konut, berhasil mengamankan 402 sachet sabu,” ujarnya.

Baca Juga : Antisipasi Kecurangan Penyaluran BBM Jelang Lebaran, Polres Konut Sidak SPBU

“Ini didapatkan dari dua tempat yang sempat diedarkan oleh pelaku, yakni di Kelurahan Tinobu dan Awila,” tambahnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Konut, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!