Polres Konawe Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Pondidaha
“Menurut pengakuan sopir berisial D, tabung gas itu dibeli di Kolaka Timur seharga Rp 23 ribu. Lalu akan dibawa ke Morowali untuk dijual kembali dengan harga Rp 40 ribu. Sehingga keuntungan yang didapat pertabungnya sebesar Rp 17 ribu,” kata Jacub.
Mantan Kapolsek KP3 Kendari ini menerangkan, mobil yang kedapatan membawa gas elpiji bersubsidi itu diamankan karena melanggar Undang-Undang Migas.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Konawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Jacub Kamaru.
1 Komentar