Polres Kolaka Tangkap 2 Pengedar Sabu Setengah Kilogram Gram Asal Bombana
METROKENDARI.COM – Satuan Narkoba Polres Kolaka berhasil menggagalkan transaksi sabu yang diselundupkan melalui jasa mobil penumpang antar daerah.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi mengamankan dua orang pria diduga sebagai pengedar dan barang bukti paket sabu sebanyak 519,3 Gram.
Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP Hairuddin mengatakan kedua pelaku ditangkap di Desa Teppoe, Kabupaten Bombana, pada Sabtu (17/5/2025) pukul 01.00 Wita dini hari.
“Kami menerima laporan, jika terminal Bus Kelurahan Lamokato, di Kolaka kerap jadi tempat pengiriman sabu. Dasar laporan itu kami lakukan penyelidikan. Ada sebuah mobil kami curigai tempat penitipan paket sabu tersebut. Kemudian kami buntuti sampai di Desa Teppoe, Kabupaten Bombana, ada dua orang yang mengambil paket itu dan langsung kita sergap,” kata Hairuddin.
Baca Juga :Â Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kolaka Saat Hari Lebaran, BB 803,5 Gram
Hairuddin menambahkan, kedua orang yang ditangkap penerima sabu tersebut berinisial ARM (42) dan (55) tahun, merupakan warga asal Desa Teppoe, Kabupaten Bombana.


Tinggalkan Balasan