metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Polres Kendari Kembali Tangkap 2 Pengedar Sabu, BB 31,56 Gram

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto (kiri) dan Kasat Narkoba, Iptu Ridwan (kanan) saat menunjukan BB sabu, Rabu (6/7/2021) Dok. Humas Polres Kendari

“Pelaku dijerat pasal 114 Subsider 112 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana diatas 6 tahun penjara,” jelas Didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!