metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Polres Kendari Kembali Tangkap 2 Pengedar Sabu, BB 31,56 Gram

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto (kiri) dan Kasat Narkoba, Iptu Ridwan (kanan) saat menunjukan BB sabu, Rabu (6/7/2021) Dok. Humas Polres Kendari

Kendari – Tim Sat Res Narkoba Polres Kendari kembali berhasil menangkap dua pengedar sabu dengan barang bukti 31,56 gram.

Dua pelaku berinisial RA (20) tahun dan FF (18) tahun. Keduanya ditangkap di Jalan Welado, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada 2 Juli 2021.

“Awalnya petugas mendapat informasi bahwa pelaku terlibat jaringan narkoba. Kemudian dilakukan penggerebekan di rumah pelaku. Pada saat itu ditemukan barang bukti sabu sebanyak 65 sachet,” ujar Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, Rabu (6/7/2021).

Dari hasil interogasi, lanjut Didik, pelaku mengaku disuruh oleh seorang pria yang saat ini berstatus Narapidana (Napi) di Lapas Kelas II A Kendari.

“Pelaku ini berperan sebagai kurir yang diupah untuk mengedarkan sabu dengan cara sistem tempel. Dia dikendalikan oleh seorang Napi dala Lapas yang sebelumnya juga pernah ditangkap oleh Polres Kendari,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!