Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pekerja di Tambang Eks PT MM Kolut
Husni menambahkan, para tersangka sudah dua bulan melakukan aktivitas secara ilegal di lokasi tersebut.
Baca Juga : Makan Korban, Aktivitas Tambang di Eks IUP PT MM Dihentikan Polisi
Saat ini, ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Kolut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan dua eksavator sebagai alat bukti.
“Dua eksavator tersebut digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan