KriminalMetro KendariNarkobaNews

Polisi Tangkap 3 Pengedar Ganja Setengah Kg Lintas Provinsi di Kendari

×

Polisi Tangkap 3 Pengedar Ganja Setengah Kg Lintas Provinsi di Kendari

Sebarkan artikel ini
Ganja
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto (kiri) dan Kasat Narkoba Polres Kendari, Iptu Ridwan (kanan) amankan setengah Kg BB ganja milik pelaku, Kamis (7/10/2021) dok. metrokendari.id

Kendari – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari kembali berhasil menangkap tiga orang pria karena kedapatan mengedarkan 500 gram ganja kering.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan, ketiga pelaku berinisial JS (21), MA (24) dan MI (25) tahun. Ditangkap di salah satu kantor J&T di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada 30 September 2021.

Mirisnya, dari tiga pelaku satu diantaranya oknum karyawan jasa pengiriman J&T di Kota Kendari.

“Awalnya kita mendapat informasi, bahwa akan ada transaksi paket ganja di salah satu kantor J&T Express di Kendari. Saat itu kita dapatkan informasi bahwa ada seorang proa yang akan datang ke kantor pengiriman itu dan langsung kita intai,” ujar Didik kepada metrokendai.id, Kamis (7/10/2021).

Saat dilakukan pengintaian, lanjut Didik, pria yang datang ke kantor J&T itu ambil paket ganja. Ketika itu juga langsung disergap dan diamankan.

“Ternyata karyawan J&T berinisial JS itu yang menyiapkan paketnya dan yang datang mengambil pria berinisial MA. Sedangkan satu orangnya menunggu di rumahnya yaitu MI,” terangnya.

Didik membeberkan, ketiga pelaku itu sudah bekerja sama untuk mendapatkan paket ganja tersebut.

Rencananya, paket ganja itu sebagian akan diedarkan dan juga dipakai untuk digunakan oleh para pelaku.

error: Dilarang Keras Copy Paste!