Polisi Sebut Wanita di Kendari yang Mengaku Diperas, Rekeningnya Dipakai Tampung Uang Hasil Narkoba
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Sultra, AKBP Mulkaifin, S.IK, dalam konferensi pers pada Rabu, 30 April 2025, menjelaskan bahwa keempat anggota Polda Kalsel datang ke Kendari berdasarkan pengembangan dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/I/2025/SPKT.Dit Narkoba/Polda Kalsel, tertanggal 1 Januari 2025.
“Rekening atas nama YL ini diduga kuat digunakan secara aktif dalam transaksi jual beli narkoba yang dilakukan oleh tersangka DM,” ungkap AKBP Mulkaifin.
Sementara itu, kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh YL, saat ini tidak ada kasus tindak pidana pemerasan terkait uang seperti yang dilaporkan oleh YL.
Sedangkan uang tersebut terkait dugaan TPPU narkotika yang melibatkan YL sepenuhnya telah diambil alih oleh Polda Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Reporter. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan