metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Polisi Kembali Tangkap 1 DPO Kasus TPPU Bank Sultra Cabang Wawonii

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna

“Untuk saat ini kami lakukan penahanan 20 hari terhitung mulai 27 Januari 2024 sampai dengan 5 Februari 2024, dan Tersangka terancam pidana penjara paling lama 5 Tahun,” tutupnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!