metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Polisi Kembali Tangkap 1 DPO Kasus TPPU Bank Sultra Cabang Wawonii

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna

METROKENDARI.COM – Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengembangan perkara Bank Sultra cabang pembantu Konawe Kepulauan (Konkep), Sabtu 27 Januari 2024.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan perkara ini pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Kronologis perkara TPPU Tersangka ZZ, Perkara ini berawal dari dugaan tindak pidana korupsi dalam BPD Sultra oleh IJP selaku eks PLT Pimpinan Cabang Pembantu Wawonii periode 2017 sampai Maret 2021. Yang mana IWT berhasil menggerogoti keuangan PT. BPD Sultra sebesar Rp. 9.552.029.900,,” jelasnya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Baca Juga: Direktur Bank Sultra Dilapor ke Kejati Sultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!