KriminalMetro KendariNews

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Kendari, Polisi Temukan Sabu-sabu

×

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Kendari, Polisi Temukan Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Pengedar Narkoba
POlisi amankan pelaku dan BB sabu, Senin (5/4/2021) Foto. metrokendari.id

Kendari – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, kembali menangkap seorang pengedar sabu berinisial WW (35) tahun.

Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan perumahan BTN Bira Land, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 15.00 Wita.

“Penangkapan itu berawal saat Polisi sedang melakukan operasi Pekat Anoa. Petugas mendapat informasi bahwa rumah pelaku kerap dijadikan sebagai tempat transaksi sabu. Benar saja, setelah dilakukan penggerebekan petugas menemukan barang bukti 3 paket sabu dengan berat 1,18 gram,” ujar Kabag Ops Polres Kendari, AKP Bahtiar kepada awak media, Senin (5/4/2021).

Dia menambahkan, setelah mengamankan pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelakunya sudah kita amankan beserta barang butki yang disita saat penggerebekan itu. Selanjutnya masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!