Konawe SelatanTambang

Polisi Diminta Tegas Usut PT Enam Sembilan Soal Dugaan Penambangan Ilegal

×

Polisi Diminta Tegas Usut PT Enam Sembilan Soal Dugaan Penambangan Ilegal

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Aktivitas penambangan PT Enam Sembilan di Desa Roraya Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel (dok.metrokendari.id)

Terkait kasus itu, Yusmiraj berharap pihak Kepolisian serius melakukan penindakan dan memposes hukum PT Enam Sembilan karena diduga melakukan ilegal mining secara terang-terangan.

“Kami terima informasi bahwa kasus ilegal mining ini sudah ditindaklanjuti oleh Kepolisian berdasarkan surat aduan kami. Olehnya itu kita berharap kasus ini harus benar-benar serius di proses secara hukum dalam dugaan ilegal mining yang diduga dilakukan oleh PT Enam Sembilan,” pungkasnya.

Hingga berita ini dtayangkan, redaksi metrokendari.com masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak PT Enam Sembilan yang dituding melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.

Editor. Redaksi

error: Dilarang Keras Copy Paste!