metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Polisi Diminta Tegas Usut PT Enam Sembilan Soal Dugaan Penambangan Ilegal

Ketgam: Aktivitas penambangan PT Enam Sembilan di Desa Roraya Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel (dok.metrokendari.id)

“Perusahaan ini melakukan penambangan di luar titik koordinat atau di luar IUP,” ungkapnya.

Bahkan bukan hanya itu saja, lanjut Yusmiraj. PT Enam Sembilan juga rupanya diketahui meggarap dan menambang di Lokasi IUP yang telah mati milik PT Kembar Mas.

“PT Enam Sembilan sudah pernah menambang di PT Kembar Mas yang nota bene IUPnya sudah di cabut alias mati (lahan koridor) di wilayah Kecamatan Palangga Selatan dan sudah mengeluarkan 4 tongkang. Lalu kemudian bergeser ke Desa Roraya, menggunakan jetty milik PT  Baula.

Terkait kasus itu, Yusmiraj berharap pihak Kepolisian serius melakukan penindakan dan memposes hukum PT Enam Sembilan karena diduga melakukan ilegal mining secara terang-terangan.

“Kami terima informasi bahwa kasus ilegal mining ini sudah ditindaklanjuti oleh Kepolisian berdasarkan surat aduan kami. Olehnya itu kita berharap kasus ini harus benar-benar serius di proses secara hukum dalam dugaan ilegal mining yang diduga dilakukan oleh PT Enam Sembilan,” pungkasnya.

Hingga berita ini dtayangkan, redaksi metrokendari.com masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak PT Enam Sembilan yang dituding melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!