Terkait kasus itu, Yusmiraj berharap pihak Kepolisian serius melakukan penindakan dan memposes hukum PT Enam Sembilan karena diduga melakukan ilegal mining secara terang-terangan.
“Kami terima informasi bahwa kasus ilegal mining ini sudah ditindaklanjuti oleh Kepolisian berdasarkan surat aduan kami. Olehnya itu kita berharap kasus ini harus benar-benar serius di proses secara hukum dalam dugaan ilegal mining yang diduga dilakukan oleh PT Enam Sembilan,” pungkasnya.
Baca Juga
Hingga berita ini dtayangkan, redaksi metrokendari.com masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak PT Enam Sembilan yang dituding melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.
Editor. Redaksi